Jadwal pelantikan Jokowi-Ma'ruf kembali diubah 

Jokowi-Ma'ruf bakal dilantik di Gedung DPR pada 20 Oktober pukul 14.00 WIB.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (tengah) memimpin rapat perdana pimpinan MPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10). /Antara Foto

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kembali mengubah jadwal pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Setelah sebelumnya pelantikan dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB, MPR sempat mengubah jadwal menjadi pukul 16.00 WIB.

Namun, berdasarkan kesepakatan para pimpinan terbaru, MPR RI kembali mengubah jadwal menjadi pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Waktu tersebut dinilai paling ideal untuk melantik pasangan Jokowi-Ma'ruf di Gedung DPR. 

"Nanti baik pada kesekjenan maupun kepada protokol Istana, baik juga kepada presiden untuk dilakukan jam 2 siang. Kenapa? Karena car-free day berakhir jam 11 siang, kemudian ibadah juga bisa selesai jam 12-an. Jam 1 kita juga yang Muslim bisa selesai salat Dzuhur kemudian kita masih sempat juga salat Ashar begitu upacara pelantikan selesai," jelas Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).

Bamsoet mengatakan sebelum tanggal 20 Oktober 2019, pimpinan MPR RI juga akan berkunjung ke sejumlah tokoh nasional guna mengundang untuk hadir dalam acara pelantikan. Tokoh-tokoh tersebut, di antaranya Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-5 RI Megawati Soekarno Putri, Wakil Presiden Jusuf Kalla, kandidat presiden 2019 Prabowo Subianto, dan kandidat wakil presiden Sandiaga Uno.

Di pekan berikutnya, pimpinan MPR RI juga akan mengundang Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BIN Budi Gunawan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). "Kami akan membahas persiapan daripada pelaksanaan pelantikan Presiden dari berbagai sisi," ujar dia.