Janggal, keputusan Bawaslu hentikan kasus mahar politik Sandiaga

Bawaslu seharusnya lebih agresif guna mengungkap dugaan praktik mahar politik.

Bawaslu menghentikan kelanjutan kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno./Antara Foto

Keputusan Bawaslu untuk tidak melanjutkan pemeriksaan atas laporan dugaan mahar politik yang dilakukan Sandiaga Uno, disayangkan partai koalisi pendukung Jokowi. Sebab mahar politik dianggap sebagai sebuah kejahatan luar biasa, yang penanganannya juga harus dilakukan secara istimewa.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Raja Juli Antoni, mempertanyakan keputusan Bawaslu tersebut. Terlebih Bawaslu menyimpulkan dugaan mahar politik yang dilakukan Sandiaga tak terbukti, karena kegagalan memeriksa Andi Arief yang dianggap sebagai saksi kunci.

"Keputusan ini aneh. Andi Arief yang pertama menyampaikan dugaan itu belum pernah diperiksa," kata Raja kepada wartawan, Jumat (31/8). 

Dia juga mempertanyakan upaya Bawaslu untuk memeriksa Sandiaga Uno, yang menurut Andi Arief merogoh kocek Rp1 triliun untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto. Begitu juga terhadap PAN dan PKS, yang disebut menerima dana tersebut. 

Karenanya Bawaslu diharapkan dapat menyampaikan secara transparan, proses pengambilan keputusan dalam kasus ini. Ini dinilai penting agar Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyangga utama demokrasi, tidak kehilangan wibawanya.