Jika terbukti, Bawaslu wajib tindak tegas Sandiaga

Dengan atau tanpa laporan publik, Bawaslu harus proaktif mengusut dugaan adanya mahar politik di balik pencalonan Sandiaga Uno.

Bakal calon wakil presiden Pilpres 2019 Sandiaga Uno (kanan) tiba untuk menjalani tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Senin (13/8)./ Antarafoto

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selayaknya bersifat proaktif, merespons cuitan Andi Arief ikhwal mahar politik Sandiaga Uno dalam pencalonannya kemarin.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengimbau, jika benar yang disampaikan Andi Arief, maka Bawaslu perlu bersikap proaktif.

"Artinya, Bawaslu harus proaktif untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang menyampaikan dan disebutkan dalam isu ini," katanya kepada Alinea melalui pesan singkat, Senin (13/8).

Kaka melanjutkan, kalau pun Sandi mengklaim itu adalah biaya kampanye, seharusnya ruangnya tidak dalam masa pencalonan. Namun, menjadi satu kesatuan dengan program strategi kampanye pasangan tersebut.

Lantaran telah menjadi syak wasangka di kalangan publik, maka Bawaslu menindaknya berdasarkan laporan dan temuan yang ada sejauh ini. Bahkan, jika tidak ada laporan sekali pun, Bawaslu harus segera melakukan langkah-langkah pengusutan sesuai kewenangannya.