Johan Budi bantah dicopot karena 'sanksi' Dewan Kolonel

Johan Budi memandang rotasi menjadi sebuah hal yang biasa.

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Prabowo. Foto: dpr.go.id/Jaka/Man

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Johan Budi, menepis pencopotannya dari jabatan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR gara-gara terkait 'Dewan Kolonel' untuk mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (capres). Menurutnya, rotasi alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR merupakan hal biasa.

"Gini, yang pertama perputaran atau rotasi di AKD itukan biasa di semua fraksi, tidak hanya di PDI Perjuangan," kata Johan Budi di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).

Fraksi PDIP diketahui menempatkan Johan  Budi di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Padahal, belum ada setahun Johan Budi mengisi jabatan Wakil Ketua BURT DPR.

Johan Budi diangkat menjadi Wakil Ketua BURT DPR pada 7 Februari 2022 menggantikan Evita Nursanty. Kini, Johan Budi digantikan oleh Dede Indra Permana.

"Nah kemarin, beberapa waktu yang lalu saya diminta oleh Ketua Fraksi (Utut Adianto) untuk pindah ke Baleg, karena menurut Ketua Fraksi bahwa saya dibutuhkan di Baleg," ucap Johan Budi.