Kekayaan anggota DPR termuda Hillary Brigitta Lasut

Anggota DPR RI termuda dari Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut tercatat memiliki kekayaan Rp9,13 miliar.

Anggota DPR RI termuda dari Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut tercatat memiliki kekayaan Rp9,13 miliar. / Antara Foto

Anggota DPR RI termuda dari Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut tercatat memiliki kekayaan Rp9,13 miliar.

Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 telah resmi dilantik. Susunan pimpinan lembaga legislatif itupun sudah terbentuk.

Salah satu syarat wajib bagi anggota DPR RI untuk dilantik ialah penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada yang tercantum dalam Pasal 37.

Berdasarkan penelusuran Alinea.id, Selasa (1/10), melalui laman lhkpn.kpk.go.id, Brigitta tercatat melaporkan LHKPN pada 28 Mei 2019. Total harta kekayaan perempuan berusia 23 tahun itu mencapai Rp9,13 miliar.

Dari laporannya, Brigitta tercatat memiliki 2 bidang tanah dan bangunan di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Nilai harta tanah dan bangunan itu mencapai Rp19,5 miliar.