Keterpilihan perempuan di KPU-Bawaslu masih rendah

Pemerintah segera memulai seleksi penyelenggara pemilu periode 2022-2027.

Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Google Maps/Budi Santoso

Keterpilihan perempuan sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tergolong rendah. Pada periode 2017-2022, misalnya, masing-masing hanya ada satu di KPU dan Bawaslu.

Padahal, terang Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Aditya Perdana, terjadi peningkatan peserta perempuan dalam proses seleksinya di tengah menurunnya jumlah pendaftar. Hal tersebut berdasarkan data 2012 dan 2016.

"Apabila kita ingin menghadirkan Pemilu 2024 sebagai pemilu yang inklusif bagi semua kelompok, maka struktur penyelenggara pemilu yang inklusif dengan memperhatikan kesetaraan gender menjadi prasyarat penting," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/8).

"Peningkatan partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu perlu terus diperjuangkan demi terciptanya keadilan gender serta upaya mewujudkan pemilu yang lebih baik, yang sesuai dengan prinsip inklusif dan demokratis," imbuhnya.

Jumlah tersebut, terangnya, jauh dari angka minimal 30% keterwakilan perempuan. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, jumlah perempuan sebagai penyelenggara pemilu lebih tragis. Pangkalnya, ada beberapa daerah yang tidak memiliki komisioner perempuan dalam strukturnya.