Ketua Komisi II DPR desak pimpinan bentuk pansus tenaga honorer

Pansus ini untuk mencari solusi menyelesaikan permasalahan status tenaga honorer.

Ilustrasi ASN. Alinea.id/Oky Diaz

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mendesak pimpinan DPR RI untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) tenaga honorer atau non-ASN. Menurutnya, pansus ini untuk mencari solusi menyelesaikan permasalahan status tenaga honorer yang selama ini terkatung-katung.

"Mengingat pentingnya persoalan tenaga honorer ini, maka dengan ini pimpinan DPR RI didorong agar segera menyetujui pembentukan pansus sehingga akan ditemukan jalan keluar dan mereka dapat direkrut menjadi tenaga kerja PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Doli kepada wartawan, Kamis (27/10).

Untuk menapung aspirasi para tenaga honorer, Komisi II DPR melakukan kunjungan ke Bali. Kemudian, aspirasi yang di tampung pada masa reses ini akan menjadi masukan pembentukan pansus.

Sementara itu, Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terus bergulir untuk diterapkan. Surat tersebut mengenai rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.

Atas dasar itu Komisi II DPR mendorong pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer pada 2023.
 
"Kita mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyeselaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer. Karena masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama," ujarnya.