Komisi IX DPR desak Kemenkes usut kasus RSUD Subang

RSUD Subang menolak melayani pasien ibu hamil hingga meninggal dunia karena tidak ada rujukan.

ilustrasi Pixabay

Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan prihatin dan geram dengan adanya penolakan terhadap pasien hamil yang berakibat hilangnya nyawa ibu dan anak oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang, Jawa Barat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diharapkan segera turun tangan mengusut kasus tersebut.

"Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang," katanya kepada wartawan, Rabu (8/3).

Menurut Netty, hilangnya nyawa pasien ibu dan bayi dalam kandungannya akibat tak ditangani segera adalah tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait. 

"Kasus semacam ini tak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja. Seharusnya RS segera menangani pasien hamil yang kritis, bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari RS lainnya," ujar Netty. 

Sebagaimana pengakuan dari suami korban, istrinya yang mau melahirkan ditolak masuk ke ruang PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif) RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan. Pasien ini ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan ruang PONEK penuh.