Komnas HAM sebut polisi berlebihan tangani aksi mahasiswa

Komnas HAM akan selidiki dugaan penyalahgunaan wewenang oleh polisi dalam penanganan aksi unjuk rasa.

Komisioner KomnasHAM Amiruddin. Alinea.id/Akbar Ridwan

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menilai kepolisian berlebihan dalam menangani aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9) lalu. Menurut dia, seharusnya kepolisian tidak menggunakan kekerasan dalam menghalau mahasiswa. 

"Jadi, tidak perlu menggunakan kekerasan yang berlebih dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa. Jadi, kita tahulah mahasiswa menyampaikan aksinya itu, jadi kita respect saja. Hormati," ujar Amiruddin usai mengunjungi peserta aksi unjuk rasa yang dirawat di  Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) di Jakarta, Kamis (25/9). 

Namun demikian, Amiruddin mengatakan, belum bisa menyebut polisi melanggar aturan dalam penanganan aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut. Ia mengatakan, Komnas HAM masih harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu. 

"Mungkin nanti kita lihat lebih jauh akan seperti apa. Dari video-video yang beredar itu kita coba lihat juga ini seperi apa yang terjadi," imbuhnya.

Amiruddin menambahkan, pihaknya juga perlu menggali keterangan dari para korban lebih dalam. Pasalnya, korban-korban yang ada RSPP dan RS Pelni belum bisa bicara banyak mengenai kekerasan yang mereka alami.