Kompak dengan PDIP, Gerindra: Pilkada tetap 2024

Muzani merasa pelaksanaan pemilu di Indoneaia kerap mengalami perubahan sistem.

Pada menit-menit terakhir, Fraksi Gerindra melabuhkan dukungan kepada Bambang Soesatyo setelah Prabowo menemui Megawati. / Antara Foto

Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) terus munculkan perdebatan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). PDIP dan Partai Gerindra kompak menginginkan Pilkada Serentak digelar 2024. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menegaskan, menolak ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada diubah dalam revisi UU Pemilu. Salah satu ketentuan dalam UU 10/2016 tersebut adalah pelaksanaan pilkada serentak dan pilpres dilaksanakan berbarengan pada 2024.

"Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, sebaiknya dipersiapkan sejak sekarang supaya kualitas demokrasi bisa berjalan dengan baik," Muzani, dalam keteranganya, Minggu (31/1).

Kendati demikian, Muzani menilai, segala catatan kekurangan atas penyelenggaraan Pemilihan Umum legislatif (Pileg) dan Pilpres 2019 harus dimulai sejak saat ini.

"Saat ini perdebatannya adalah apakah kita akan membahas mengenai RUU Pemilu yang baru atau tetap mempertahankan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang di dalamnya termasuk pilpres," ungkap Muzani.