KPU tunjuk Ilham Saputra jadi Plt Ketua gantikan Arief Budiman

Ilham akan mengkoordinasikan untuk menindaklanjuti putusan DKPP yang memecat Arief sebagai Ketua KPU.

Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Foto Antara/Fauzan/aww.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Ilham Saputra menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. Dia menggantikan Arief Budiman yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Penunjukan itu didasarkan rapat pleno yang dihadiri seluruh Komisioner KPU pada Jumat (15/1) pagi. "Memilih Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat konfrensi pers, Jumat (15/1).

Dewa mengatakan, Ilham akan mengkoordinasikan untuk menindaklanjuti putusan DKPP yang memecat Arief sebagai Ketua KPU. Hal itu, akan dilakukan dengan menerbitkan keputusan dan peringatan keras terakhir untuk memberhentikan Arief dari jabatan ketua KPU paling lambat tujuh hari sejak putusan DKPP dibacakan.

"Sehubungan dengan keputusan tersebut, KPU meminta seluruh jajaran baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya, sesuaii dengan ketentuan yang berlaku," tegas Dewa.

DKPP memberhentikan Arief Budiman dari jabatan sebagai Ketua KPU. Hal ini tertuang dalam putusan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.