Kritik keras PPP soal vonis 12 tahun penjara Juliari

PPP sebut vonis hakim ke Juliari Batubara sebagai skandal memalukan.

Menteri Sosial nonaktif Juliari P Batubara/Antara Foto

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut, pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat atas vonis 12 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Barubara sebagai skandal yang memalukan penegakan hukum di Tanah Air. Kendati putusan hakim merupakan bagian dari kekuasan kehakiman, menurut Baidowi, aspek sosial harusnya dipertimbangkan juga.

"Sehingga mohon maaf, yang kemarin, yang menjadi bahan bullyan ketika misalkan penegakan hukum di negeri ini, ada satu orang terdakwa di negeri ini, terus diperingan karena ada cemoohan di media sosial. Itu kan skandal ya, skandal memalukan gitu. Hakim kok bisa mempertimbangkan begitu," kata Baidowi dalam sebuah diskusi di kompleks Parlmen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8).

Dalam sidang, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat membeberkan alasan menjatuhkan vonis ringan terhadap politikus PDI Perjuangan itu. Salah satunya, Juliari dinilai sudah cukup menderita karena mendapatkan "bullying" dari masyarakat berupa caci-maki dan penghinaan.

Menurut Awiek, sapaan akrab Baidowi, supremasi hukum harus ditingkatkan untuk memberantas korupsi di Tanah Air. Kata dia, penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Tak heran, kata Awiek, putusan hakim terhadap Juliari Batubara menjadi bahan cemoohan di media sosial.

"Kalau terkait penegakan hukum ya penegakan hukum, tidak perlu dibumbu-bumbu yang lain," ujarnya.