Lagi, Mahfud MD komentari isu Jokowi 3 periode

Menkopolhukam menjawab komentar warganet atas menuver politik penggagas komunitas Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024, Muhammad Qodari.

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum memimpin rapat kabinet terbatas tentang ketersediaan bahan baku bagi industri baja dan besi di Kantor Presiden, Jakarta, sebelum pandemi/Foto Antara/Sigid Kurniawan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjawab komentar warganet terhadap penggagas komunitas Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 atau mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tiga periode. Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari sebagai bagian dari penggagas komunitas Jok-Pro 2024 dianggap pemberontak konstitusi negara.

Warganet pun mempertanyakan berbagai pihak yang mendiamkan isu yang berpotensi menguntungkan penguasa dan melanggar undang-undang tersebut. Bahkan, mengkritik mengapa pengamat politik tersebut diberikan panggung politik untuk mengumbar isu tersebut.

“Kurang telah di-mention kepada saya. Sebab, saya bukan anggota parpol (partai politik) atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya di parpol dan MPR. Tetapi, secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal 2 periode saja. Adanya konstitusi itu, antara lain untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya,” ucapnya dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (20/6).

Ini bukan pertama kalinya Mahfud MD merespons isu masa jabatan presiden tiga periode melalui akun Twitternya. Sebelumnya ia menyebut pascareformasi 1998, jabatan presiden terbatas hanya dua periode.

“Salah satu alasan penting mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan presiden tidak dibatasi jumlah periodenya. MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja. Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang presiden,” ujar Mahfud, Senin (15/3).