Lamar adik Jokowi, Anwar Usman didesak mundur dari Ketua MK 

Hubungan kekerabatan Anwar Usman dan Jokowi dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani berita acara pengambil sumpah Anwar Usman sebagai hakim konstitusi, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2026). Foto: Setkab/JAY/Humas.

Pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat meminta Anwar Usman segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menyusul kabar pertunangan dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. Menurutnya, hubungan kekerabatan Anwar Usman dan Jokowi dapat menimbulkan konflik kepentingan.

"Tentunya kaitan kekeluargaan antara Ketua MK (Anwar Usman) dengan keluarga Presiden (Jokowi) ini bisa menimbulkan conflict of interest yang menyebabkan keputusan yang diambil oleh MK menjadi tidak fair. Dan ini akan merusak demokrasi," ujar Hidayat dalam keterangannya, Selasa (22/3).

Hidayat menjelaskan, sebagai pejabat publik yang menikah dengan keluarga pimpinan negara tentu dampaknya tidak akan sama dengan masyarakat umumnya. Mengingat Anwar Usman sebagai Ketua MK sedang menangani gugatan-gugatan terhadap pemerintah yang diajukan oleh sejumlah kalangan terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh pemerintah seperti gugatan terhadap Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nusantara. 

"Apalagi pemberitaan menyampaikan bahwa dalam kurun waktu satu tahun kekayaan Ketua MK melonjak hingga Rp20 miliar," ujar dia. 

Menurut Hidayat, hal tersebut menimbulkan pertanyaan tentang integritas Ketua MK dalam mengambil keputusan. Seperti persengketaan Pilpres 2019 yang dimenangkan oleh presiden Jokowi, dan gugatan atas ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold) 20% yang ditolak MK.