Laode Syarif ungkap kebohongan Yasonna soal revisi UU KPK

Yasonna sebelumnya mengatakan sudah berdiskusi dengan Agus Rahardjo dan Laode M Syarif mengenai revisi UU KPK. Pernyataan itu bohong.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, memberikan keterangan pers di kantor KPK. Antara Foto

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly telah berbohong. Menurut Laode, politikus PDI Perjuangan itu sebelumnya berjanji bakal mempertemukan pimpinan KPK dengan DPR untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun demikian, hingga palu diketuk pada sidang paripurna DPR pada Selasa (17/9) kemarin,pihak KPK belum juga dipertemukan dengan para anggota dewan.

"Pak Laoly berjanji akan mengundang KPK saat pembahasan di DPR. Tapi Pak Laoly juga tidak memenuhi janji tersebut," kata Laode melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (18/9).

Selain itu, Laode menuturkan, Yasonna juga berbohong ihwal pernyataannya yang menyebut telah berdiskusi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan dirinya sendiri untuk membahas revisi UU KPK di kantornya pada Kamis, 12 September 2019.

"Pak Laoly tidak perlu membuat narasi baru dan mengaburkan fakta yang sebenarnya. Saya yakin beliau bertuhan. Jadi, sebaiknya jujur saja," kata Laode.