Mahfud soal pelanggaran prokes pilkada: Semua sudah ditindak!

Sebanyak 16 kasus protokol kesehatan pilkada sudah dalam penyidikan.

Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers/Foto Alinea.id/Akbar Ridwan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, telah ditemukan sebanyak 16 kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama tahapan Pilkada serentak 2020. Saat ini, 16 kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut diproses pidana khusus dan sudah dalam tahapan penyidikan. Bahkan, sudah dalam tahap peradilan.

“Jadi, jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol kesehatan, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian yang diproses pidana dan sebagainya,” ucap Mahfud setelah memimpin rapat koordinasi analisasi dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak 2020 di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (23/11).

Ia mengingatkan agar pasangan calon dan tim kampanye tetap tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan. Jika melanggar, bakal diberikan sanksi tergantung kapasitas pelanggaranya. Bahkan, pasangan calon bisa diskualifikasi.

“Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanye-nya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak. Seperti yang lain,” tutur Mahfud.

Hingga hari ke-59 masa kampanye Pilkada Serentak 2020, kata dia, pelaksanaan berjalan masih relatif baik, aman, dan terkendali.