Mahyudin: Saya belum akan mundur sampai ada surat resmi

Rapat Pleno DPP Partai Golkar memutuskan, Siti Heriati Hariyadi menjadi wakil ketua MPR, menggantikan posisi Mahyudin.

Wakil Ketua MPR Mahyudin memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3). / Antarafoto

Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memutuskan, Siti Heriati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menjadi wakil ketua MPR. Titiek menggantikan posisi yang sebelumnya diduduki Mahyudin.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan, rapat pleno yang diselenggarakan telah menyetujui penyerahan jabatan wakil ketua MPR RI kepada Titiek.

Dia meyakinkan, pergantian kepemimpinan tersebut tidak akan menimbulkan konflik di internal partai berlambang beringin. Apalagi, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto juga sebelumnya telah diajak bicara soal ini.

Ace juga meyakini Mahyudin memaklumi alasan partainya untuk menggantikan dirinya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Mahyudin menuturkan, meski Airlangga telah menyampaikan pergantian kepemimpinan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), akan tetapi upaya ini dinilai tidak memungkinkan dalam UU.