Masa tenang pilkada, Tito minta pemda masifkan sosialisasi prokes 

Pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi setiap tahapan pilkada sampai hari akhir penyelenggaraan kampanye.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019)/Foto Antara.

Tiga hari menjelang coblosan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 pemerintah daerah (pemda) diminta masifkan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hal ini seiring berakhirnya masa kampanye selama 71 hari, pada Sabtu (5/12).

Saat ini memasuki masa tenang, 6 sampai 8 Desember 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta, kepada pemda untuk memanfaatkan masa tenang pilkada dengan memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada calon pemilih tentang disiplin prokes Covid-19.

"Untuk provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, dalam sisa waktu 3 hari sebelum hari H, agar lebih masif dan giat lagi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prokes secara ketat, sehingga jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat ditekan," ujarnya melansir situs Setkab, Minggu (06/12).

Tito menyampaikan, masa tenang ini harus mendapat perhatian khusus semua pihak, baik oleh penyelenggara pilkada di tingkat pusat sampai daerah, pemerintah pusat, pemda  bersama Forkompimda, aparat keamanan (TNI-Polri), partai politik, pasangan calon, maupun masyarakat pemilih.

Kesempatan ini, imbuhnya, adalah akhir untuk berkonsolidasi memastikan pemungutan suara berjalan dengan aman dan sehat.