Meraba sasaran tembak angket kecurangan pemilu usulan Ganjar

TKN Prabowo-Gibran mencurigai angket akan di arahkan untuk memakzulkan Presiden Jokowi.

Alinea.id/Firgie Saputra

Usulan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, tentang hak angket kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 disambut positif Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin). Namun, hingga kini belum bergulir di DPR.

Kendati begitu, Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengendus angket akan dimanfaatkan sebagai upaya memakzulkan Joko Widodo sebagai presiden. Baginya, silang pendapat tentang hal ini takkan kunjung usai. 

"Jika niatnya untuk memakzulkan Jokowi, itu akan membawa negara ini ke dalam jurang kehancuran," katanya kepada wartawan, Kamis (22/2).

Yusril menyampaikan demikian karena proses pemakzulan memakan waktu panjang. Diawali angket, lalu hak menyatakan pendapat (HMP) oleh DPR soal pelanggaran oleh presiden. Kemudian, harus diputus Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika MK menyetujui permohonan tersebut, maka DPR harus menyampaikan permintaan pemakzulan kepada MPR. Namun, berpeluang ditolak MPR.