Misi Yusril jadi pengacara Jokowi-Maruf di Pilpres 2019

Perekrutan Yusril sebagai kuasa hukum menunjukkan kepiawaian Joko Widodo dalam membaca orang-orang kompeten yang memiliki pengaruh.

Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ist

Pendiri dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, memutuskan menjadi pengacara calon presiden dan wakil presiden dari nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin. Keputusan Yusril tersebut tentunya ada untung dan ruginya.

Menurut pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Sarwi Chaniago, ada keuntungan bagi PBB dengan bergabungnya Yusril ke kubu Joko Widodo. Pangi menilai, keuntungan tersebut yakni Jokowi yang saat ini berkuasa bisa membantu PBB lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

“Inilah yang terpenting. Yusril sedang berfikir keras bagaimana PBB lolos PT (parliamentary threshold). Pilihan Yusril menjadi kuasa hukum Jokowi-Maruf semakin mempermudah PBB masuk ke parlemen. Yusril lebih berfikir pileg ketimbang pilpres,” kata Pangi kepada Alinea.id melalui pesan singkatnya di Jakarta pada Selasa, (6/11).

Pangi mengatakan, perekrutan Yusril sebagai kuasa hukum menunjukkan kepiawaian Joko Widodo dalam membaca orang-orang kompeten yang memiliki pengaruh. Dan hal inilah yang diabaikan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. 

“Bisa saja karena kesalahan Prabowo yang tidak merangkul dan melibatkan PBB dan Yusril. Ketika Yusril dan PBB dicuekin atau tidak dianggap. Kita bisa memahami nuansa kebatinan Yusril, beliau pengacara senior yang punya jam terbang cukup tinggi,” ujarnya.