Muchdi PR tegaskan tidak ada dualisme di Partai Berkarya

Pengurus Partai Berkarya hanya satu, sesuai SK Kemenkumham per 30 Juli 2020.

Ilustrasi Partai Berkarya. (sumber: facebook.com/NinaKade2)

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi PR mengajak para pengurus dan anggota partai serta anggota DPRD untuk taat pada konstitusi Partai Berkarya, bukan pada individu atau ketum.

"Hal tersebut harus dilakukan sehingga pengelolaan partai dilakukan secara profesional dan terukur," ucap dia dalam keterangan tertulisnya.

Dia menegaskan, pengurus Partai Berkarya hanya satu, sesuai SK Kemenkumham per 30 Juli 2020, sehingga tidak ada dualisme kepemimpinan. Lebih lanjut, dia menyebut, tidak ada pemberhentian atau pencabutan anggota Partai Berkarya ke depan, yang ada revitalisasi dan pembinaan.

Rangkaian kegiatan rakernas tersebut berlangsung dari 14-16 Agustus 2020 dengan agenda membahas program-program kerja dan sosialisasi hasil Munaslub Partai Berkarya serta pembekalan bagi anggota DPRD Partai Berkarya.

Sementara anggota DPRD dari Partai Berkarya mengikuti rakernas dan pembekalan anggota di Hotel Singgasana, Surabaya. Sebanyak 350 peserta yang mengikuti acara, terdiri dari 34 pimpinan DPW, 120 dan 140 anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota Partai Berkarya.