Muktamar NU diharapkan punya rekomendasi penyelesaian RUU TPKS

Rekomendasi Muktamar NU terkait kasus kekerasan seksual sangat diperlukan oleh Fraksi PKB sebagai representasi politik kaum Nahdliyin.

Ilustrasi. Alinea.id

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal berharap Muktamar ke-34 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Lampung pada 22-23 Desember mendatang dapat membahas persoalan kekerasan seksual. Cucun berharap Muktamar NU juga mengeluarkan rekomendasi yang dapat membantu proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"Kami memohon pada muktamirin untuk membahas secara khusus persoalan kekerasan seksual yang kian meningkat dengan beragam modusnya. Kami berharap ada rekomendasi khusus terkait persoalan ini agar menjadi energi perjuangan kami di forum legislasi," kata Cucun kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/12).

Menurut Cucun, kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini kian meningkat dan sangat memprihatinkan. Kasus asusila tersebut terjadi hampir di semua sektor masyarakat, baik di lingkungan kampus, perusahaan, hingga di tengah masyarakat umum. Kata dia, para pelakunya pun beragam dari dosen, bapak rumah tangga, anak sekolah, bahkan para mahasiswa.

"Situasi ini tentu tidak bisa kita biarkan. Kami berharap ada penyelesaian secara sistematis melalui aturan dan regulasi yang lebih jelas," ujar Cucun.

Menurutnya, rekomendasi Muktamar NU terkait kasus kekerasan seksual sangat diperlukan oleh Fraksi PKB sebagai representasi politik kaum Nahdliyin. Dia berharap, arahan para masyayikh, para ulama, dan para pengurus Nadhliyin di semua level dari seluruh Indonesia akan mampu merumuskan secara komprehensif rumusan masalah kekerasan seksual dan alternatif solusinya.