PAN: Prabowo-Sandi gugat ke MK cuma pencitraan

Meski sempat satu perahu, Partai Amanat Nasional (PAN) justru mengkritik pengajuan gugatan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Bara Hasibuan mempertanyakan langkah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengajukan gugatan ke MK tanpa bukti. / Facebook

Meski sempat satu perahu, Partai Amanat Nasional (PAN) justru mengkritik pengajuan gugatan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Bara Hasibuan mempertanyakan langkah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengajukan gugatan ke MK tanpa bukti-bukti yang akurat.

Bara merasa Prabowo-Sandi sengaja memanfaatkan panggung MK untuk mengulur waktu penyelesaian hasil Pilpres 2019 sembari melakukan deligitimasi terhadap MK. Ia melihat kecenderungan itu sangat nampak terlihat dari narasi yang diciptakan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto yang menyebut MK dengan mahkamah kalkulator.

"Apa sebetulnya motivasinya? Apakah memang ingin dimanfaatkan? Apakah memang betul-betul ingin mencari keadilan? Ingin melaporkan berbagai indikasi kecurangan atau justru proses di MK ini hanya dimanfaatkan untuk melanjutkan kampanye deligitimasi terhadap proses pemilu ini terhadap institusi-institusi resmi seperti KPU dan Bawaslu, nah sekarang MK," katanya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).

Bara secara tegas meragukan laporan Prabowo-Sandi ke MK. Sebab, ia memandang laporan tersebut tak dilengkapi bukti-bukti yang kuat.