Pandemi corona, Pilkada 2020 tetap sesuai rencana

Mahfud tegaskan tidak ada rencana perubahan jadwal pilkada.

Menko Polhukam Mahfud Md diwawancara wartawan, Rabu (29/1), di Surabaya/Foto Alineaid/Adi Suprayitno.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan tidak ada perubahan rencana pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kendati ada pandemi coronavirus jenis baru atau COVID-19, 'hajatan' politik di 270 daerah itu tetap berlangsung pada September 2020.

"Persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa," kata Mahfud melalui video conference di Jakarta, Selasa (17/3).

Berdasarkan keputusan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meminta tidak ada yang berspekulasi akan ada penundaan Pilkada Serentak 2020. Ditegaskannya, tidak ada rencana perubahan jadwal terkait pesta demokrasi tersebut.

"Tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan pilkada serentak, apakah itu di sebagian wilayah Indonesia, apalagi diseluruh wilayah Indonesia. Tidak ada rencana perubahan itu," jelas dia.

Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum, Senin (16/3), memutuskan beberapa hal untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, agar tidak mengganggu tahapan Pilkada 2020.