Panja DPR kejar tayang rampungkan RUU PDP

Payung hukum untuk perlindungan data pribadi merupakan sesuatu yang urgen untuk segera diselesaikan.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Data Pribadi, Abdul Kharis Almasyhari. Foto: dpr.go.id.

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ditargetkan akan rampung pada 7 Juli 2022, tepatnya pada akhir Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2021-2022.

Ketua Panitia Kerja RUU PDP, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa (24/5) untuk melanjutkan pembahasan RUU PDP.

"Minimal selesai pembahasan seluruh pasal-pasalnya," kata Kharis dalam keterangannya, Jumat (20/5).

Meski demikian, Kharis mengakui pembahasan RUU PDP masih terganjal persoalan lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

"Kalau itu ketemu, rasanya mudah-mudahan cepat bisa selesai karena pasal-pasal tidak berkaitan dengan badan atau lembaga pengawas ini sudah selesai kita sepakati pada awal-awal tahun 2020," ujar politikus PKS ini.