PBNU minta pemerintah tunda Pilkada 2020

PBNU minta anggaran Pilkada 2020 direalokasikan untuk penanganan krisis kesehatan.

Ketua PBNU Said Aqil saat preskonference soal krisis di Natuna di gedung PBNU, Jakarta, Senin (6/1/2020)/Foto Antara.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menilai, pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 bakal menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9).

Dalam perhelatan politik, lanjut Said Aqil, mobilisasi massa lazim terjadi. Kendati, ada pengetatan regulasi, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan Covid-19.

“Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19,” tutur Said Aqil.

Lebih jauh, ia meminta agar anggaran Pilkada 2020 direalokasikan untuk penanganan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, termasuk untuk penguatan jaring pengaman sosial.