Pelat khusus mobil DPR, bukti krisis identitas wakil rakyat

Formappi nilai kebijakan pelat khusus bagi DPR menyesatkan, peluang melakukan kejahatan.

Gedung DPR-MPR RI/Foto Sofyan Putra

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyampaikan, sulit memahami kebijakan terkait anggota DPR yang bakal memiliki pelat nomor kendaraan khusus. Menurut Lucius, kebijakan itu menyesatkan dan bentuk kemunduran DPR.

"Yang merasa bahwa mereka harus dikenal oleh publik sebagai pejabat mentereng kapan dan di manapun walaupun si anggota itu sedang melakukan kejahatan seperti transaksi suap atau korupsi. Karena menggunakan mobil pelat khusus anggota DPR, ia mesti tetap harus dihormati, polisi mesti membuka jalan, dan lain-lain," kata Lucius kepada Alinea.id, Jumat (21/5).

Lucius mengatakan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa dengan pelat nomor khusus, kendaraan anggota DPR menjadi penopang pekerjaan mereka sebagai wakil rakyat. Menurutnya, dengan kekhususan itu, anggota DPR justru diberikan peluang yang sangat leluasa untuk melakukan kejahatan tanpa perlu dihantui penyergapan atau hambatan lain.

"Situasi anggota parlemen yang di sana-sini masih belum cukup dipercaya memiliki integritas yang andal sebagaimana terlihat melalui tindakan mereka yang masih sesekali tersangkut korupsi, suap, bahkan kini ada yang diduga memfasilitasi penyuapan," katanya.

Lebih jauh Lucius menegaskan, kondisi anggota parlemen dengan kualitas etis yang rendah akan melihat kebijakan pelat kendaraan khusus ini sebagai "pintu surga" untuk memuluskan aksi kejahatan yang sangat mungkin masih akan terjadi.