PKS: Pembukaan sekolah jangan diserahkan begitu saja ke pemda

Netty mengingatkan pemerintah melakukan pengawasan secara khusus pada pondok pesantren.

Pengecekan suhu tubuh siswa sebelum mengambil token ujian penilaian akhir tahun PAT di SMK Dwija Bhakti, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/6)/Foto Antara/ Syaiful Arif.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal mengizinkan pemerintah daerah melakukan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona risiko Covid-19  mulai Januari 2021. 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Kesra, Netty Prasetiyani Aher, meminta agar pemerintah pusat tidak lepas tangan dengan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (Pemda).

"Pemerintah pusat harus memastikan daerah mana yang siap dan mana yang tidak siap untuk sekolah tatap muka. Buat kualifikasinya berdasarkan data yang akurat. Jangan diserahkan begitu saja ke Pemda untuk menentukan sendiri, ini namanya lepas tanggungjawab," kritik Netty dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (24/11).

Sebagaimana diketahui, keputusan pembukaan sekolah pada Januari 2021 dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

"Kementerian-kementerian yang tergabung dalam SKB 4 Menteri harus saling bersinergi dalam hal pengawasan serta sanksi jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Kita tidak ingin pembukaan sekolah membuat lonjakan kasus bertambah parah," jelasnya.