Pemda diminta tak bikin gaduh soal penetapan harga gas subsidi

DPR kritik kenaikan harga gas subsidi di beberapa daerah.

Antrean warga membeli elpiji tiga kilogram bersubsidi di pasar murah yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (17/12/2020)/Foto Antara/Mohamad Hamzah.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, menyayangkan sikap beberapa pemerintah daerah (pemda) yang menaikan harga eceran tertinggi (HET) gas melon subsidi 3 kg. 

Mulyanto meminta pemerintah pusat melalui, Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan hal ini. Dia menegaskan, jangan sampai akibat kenaikan tersebut memberatkan masyarakat. 

"Di pusat kita menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat, namun tanpa ada hujan ataupun angin, Pemda malah menaikan HET gas melon 3 kg tersebut. Ini kan tidak masuk akal," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (2/8).

Mulyanto juga meminta pemda tidak membuat gaduh menjelang tahun politik ini. Menurutnya, penetapan HET gas melon 3 kg merupakan hal yang sangat sensitif. Karena itu, harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak sebelum ditetapkan.  

"Kementerian ESDM dan Kemendagri perlu meninjau kembali kewenangan penetapan HET di level pemda ini. Dengan kewenangan penetapan HET gas melon 3 kg di tingkat Pemda, kita berharap dalam aspek penataan, pengawasan dan pembinaan distribusi gas melon 3kg bersubsidi. Bukan malah mengambil sikap seperti sekarang ini. Yang bertentangan dengan ketetapan Pemerintah Pusat," kata Mulyanto.