Sejumlah kepala daerah ditangkap KPK belakangan ini. Beberapa di antaranya mengaku terpaksa korupsi untuk menutup biaya kampanye yang mahal.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati petahana Ngada, Marianus Sae, sehari jelang penetapannya sebagai Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menambah daftar panjang pesakitan KPK. Marianus ditangkap atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Ngada. Ironisnya, gratifikasi yang ia terima, diduga akan digunakan untuk biaya kampanye pencalonannya di pilkada mendatang.
Politik elektoral seperti Pilkada, Pileg, dan Pilpres hampir selalu berkelindan dengan praktik korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam. Bahkan, guna menutupi kekurangan biaya pencalonan, para kandidat giat mencari sponsor melalui praktik ijon politik dan mencari sumber keuangan lainnya melalui praktik korupsi.
Hal ini didukung dengan rekam jejak Marianus yang kerap terlibat langsung dalam indikasi manipulasi izin tambang di daerah yang ia pimpin. Kepala Kampanye Jatam, Melky Nahar melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/2) menuturkan, “Marianus pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 20 September 2013 atas dugaan manipulasi izin tambang PT Laki Tangguh, dimana Izin Usaha Pertambangan terbit sebelum adanya permohonan tertulis dari pihak PT Laki Tangguh.”
Sebelas dua belas dengan Marianus, Bupati Jombang, Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko, juga menjadi sasaran OTT KPK awal Februari silam. Penangkapan pria kelahiran 8 November 1962 ini terkait dengan izin pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang. Tak kurang dari Rp275 juta uang rakyat digelapkan Nyono dalam kasus ini.
Lagi-lagi, motif korupsi adalah untuk mendukung kegiatan kampanye di gelaran pilkada. "Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan Nyono, untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Kabupaten Jombang 2018," ujar Laode Syarif, Wakil ketua KPK, dalam siaran persnya di KPK pekan lalu.