Peneliti BRIN sebut pemeriksaan etik bentuk pembungkaman

Pemeriksaan etik bahkan disebut tidak diawali dengan teguran.

BRIN. Foto Youtube Brin Pasuruan

Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memanggil sejumlah peneliti untuk diperiksa lantaran melanggar kode etik. Diduga, para peneliti ini dipanggil karena terlalu vokal di media.

Berdasarkan surat panggilan yang beredar, surat pemanggilan yang bersifat rahasia itu diteken oleh Kepala Biro Organisasi dan SDM BRIN, Ratih Retno Wulandari.

Di Twitter, sejumlah akun menyebut jika pemanggilan tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap peneliti yang menyuarakan ketidakberesan manajemen BRIN. Bahkan, ada yang menyebut jika ada peneliti yang tunjangan kinerjanya (tukin) dipotong.

Peneliti BRIN, Akhmad Farid Widodo, mengaku telah mendengar informasi tersebut. Menurutnya, para peneliti yang dipanggil rata-rata karena bersikap kritis di media.

"Yang dipanggil peneliti-peneliti lain yang kritis di media sosial," kata Farid saat dihubungi Alinea.id, Kamis (2/3).