Perludem ungkap fakta ketidaksiapan Pilkada 2020

Pelaksanaan Pilkada 2020 tidak cukup bermodalkan semangat dan keyakinan.

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Ketua DKPP Muhammad (tengah) dan Ketua Bawaslu Abhan bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6)/Foto Antara/Nova Wahyudi.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti hasil Rapat Kerja (Raker) antara DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPPP menyoal pelaksanaan Pilkada 2020 pada Rabu (3/6).

Menurut Direktur Perludem, Titi Anggraini, kesimpulan Raker tersebut mengungkap fakta penting, bahwa tahapan pilkada di tengah pandemi tidak benar-benar siap.

Fakta itu dapat dilihat dari kesimpulan yang menyatakan anggaran untuk biaya pelaksanaan Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 belum ada.

"Salah satu kesimpulan rapat juga membuktikan, bahwa anggaran tambahan untuk pengadaan alat kesehatan bagi penyelenggara pemilu masih akan dibicarakan kembali dengan Mentri Keuangan (Menkeu)," ujar Titi lewat keterangan tertulisnya, Kamis (4/6).

Titi menyebut kondisi tersebut sangat mengherankan. Masalahnya, jika melacak keyakinan pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR untuk segera memulai kembali tahapan pilkada, kenyataannya malah berbanding terbalik dengan realitas yang dihadapi langsung oleh para stakeholder kepemiluan ini.