Pesan Ketua DPRD bagi calon Pj Gubernur DKI Jakarta

Ketua DPRD mendorong Pj Gubernur Jakarta untuk melakukan pemerataan pembangunan.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Dokumentasi DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Pj Gubernur DKI Jakarta nantinya akan mengisi posisi yang ditinggalkan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang masa jabatannya berakhir 16 Oktober 2022.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai, tiga nama yang meraih poin terbanyak dalam penghitungan suara pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) adalah sosok yang kompeten.

Ketiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta untuk diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri yakni Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.

"Saya rasa mereka menguasai, mumpuni. Tinggal kita serahkan ke Pak Mendagri dan Pak Presiden, mau pilih siapa di antara tiga, karena ini usulan yang baik," kata Prasetyo dalam keterangannya usai Rapimgab, Selasa (12/9).

Disampaikan Prasetyo, Bahtiar yang saat ini bertugas di bawah Kemendagri, pernah juga menjabat sebagai Plt. Gubernur Kepulauan Riau. Kemudian, Marullah Matali pernah menjabat Wali Kota Jakarta Selatan, begitu juga Heru Budi Hartono yang pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara.