"Pilkada bisa diundur, nyawa rakyat tak bisa dikembalikan"
Menjaga nyawa rakyat lebih penting dari sekadar pilkada.
Desakan penundaan Pilkada Serentak 2020 yang akan dihelat 9 Desember mendatang terus bergulir menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Desakan penundaan pilkada kian menjadi setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 243 dari 270 daerah yang menggelar pilkada.
Belum lagi adanya 60 calon kepala daerah yang dilaporkan terpapar Covid-19. Bahkan, Ketua KPU Arief Budiman dan salah satu komisioner, Pramono U. Tanthowi, pun telah dinyatakan positif Covid-19.
Teranyar, desakan keluar dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Muhammadiyah meminta KPU, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.
"Kami sampaikan bahwa usulan Muhammadiyah agar pelaksanaan Pilkada 2020 dipertimbangkan dengan seksama untuk ditunda pelaksanaannya," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, Senin (21/9).
Mu'ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19. Menurut dia, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama.