PKS dorong keterwakilan perempuan 30% di KPU-Bawaslu

PKS mendorong keterwakilan perempuan 30% dalam ranah politik, termasuk dalam komposisi keanggotaan KPU-Bawaslu.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetyani Aher. Foto dpr.go.od/Jaka.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetyani Aher menyatakan, pihaknya mendorong keterwakilan perempuan dalam ranah politik, termasuk dalam komposisi keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Sebab, keterwakilan perempuan sangat penting untuk demokrasi.

"Dalam proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu RI yang tengah berlangsung di DPR RI, diharapkan setidaknya 30% perempuan terpilih. Bukan hanya di pusat, tetapi juga diikuti menempatkan 30% perempuan di lembaga penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kota-kabupaten," kata dia dalam keterangannya, Selasa (15/2).

Netty menyebut, demokrasi  merupakan sebuah proses yang memberikan kedaulatan di tangan rakyat. Demokrasi yang berkualitas harus melibatkan rakyat secara substantif dan langsung, termasuk kaum perempuan.

Dia berpendapat, perbedaan pengalaman dimiliki oleh perempuan yang tidak dialami oleh laki-laki menjadi salah satu alasan keniscayaan untuk menghadirkan perempuan dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan politik.

"Kehadiran perempuan dalam politik bukan hanya pada konteks ide atau gagasan, melainkan juga kehadiran fisik," ujar dia.