PKS ke pemerintah: Mengeluarkan indikator kematian Covid-19 saran ahli?

Menurut Sukamta, mestinya pemerintah membuat kebijakan berdasarkan data, riset dan pendapat ahli.

Ilustrasi Alinea.id/Dwi Setiawan

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menilai keputusan pemerintah mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 bisa berbahaya. Persoalan input data akumulasi angka kematian yang menimbulkan distorsi menjadi alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta, semestinya pemerintah membuat kebijakan berdasarkan data, riset dan pendapat ahli. “Jika selama ini Pak Luhut menyatakan kebijakan penanganan Covid sudah berdasar masukan para ahli, apakah mengeluarkan angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 juga saran dari para ahli? Saya ragu ini adalah saran ahli," ujar Sukamta dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Ia menduga keputusan ini hanya akal-akalan pemerintah untuk menutupi sengkarut manajemen data Covid-19 dari pusat hingga daerah. "Sementara pemerintah sudah tidak sabar untuk menurunkan level PPKM karena tuntutan kepentingan ekonomi. Beberapa ahli epidemiologi sudah mengingatkan kecerobohan pemerintah dalam penanganan Covid, bisa mengarah kepada pandemic trap atau situasi pandemi yang tidak berkesudahan," ujarnya.

Jika ini terjadi, lanjut Sukamta, tidak hanya berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia, namun ekonomi Indonesia juga akan semakin terpuruk. Ia menduga, dikeluarkannya angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19 mencerminkan ada sebagian pejabat pemerintah yang punya pikiran tidak percaya dengan Covid-19, atau dianggap hanya konspirasi.

“Jangan-jangan masih ada pejabat pemerintah yang juga tidak percaya Covid. Yang punya pikiran seperti ini mestinya jangan masuk dalam Gugus Tugas Covid, karena akan merusak kerja penanganan pandemi,” beber Sukamta.