PKS minta Jokowi buka suara soal isu Pemilu 2024 ditunda

Sikap Presiden Jokowi menolak amendemen untuk memperpanjang masa jabatan presiden sudah tepat. Namun, perlu kembali diutarakan.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. Dokumentasi MPR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera bersikap dan buka suara soal merebaknya wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut untuk membuktikan kepala negara sekaligus pemimpin pemerintahan taat konstitusi.

"Sikap menolak Presiden Jokowi [dibutuhkan] karena beliau ingin taat konstitusi dan undang-undang yang berlaku. Dan karena beliau adalah produk reformasi, adalah sikap yang benar [menolak penundaan pemilu] dan sudah semestinya," kata Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, dalam keterangannya, Kamis (3/3).

Sebagai informasi, UUD 1945 mengatur tentang masa jabatan presiden-wakil presiden (wapres) selama lima tahun. Pun dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya sehingga total lama menjabat adalah 10 tahun.

Hal tersebut pun menunjukkan perlunya amenden konstitusi jika pemilu ingin ditunda bahkan menambah menjadi tiga periode. Membutuhkan dukungan dari mayoritas anggota MPR untuk mengubah UUD 1945.

Di sisi lain, setidaknya ada tiga pimpinan partai politik (parpol) yang mengusulkan Pemilu 2024 ditunda dengan berbagai dalih. Mereka adalah Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar; Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto; dan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.