PKS tandatangani pakta integritas Pileg 2019 dari Bawaslu

"PKS berkomitmen melaksanakan segala ketentuan tersebut."

Ketua Umum DPW PKS Jawa Barat Nur Supriyanto (kiri), didampingi Sekum Abdul Hadi Wijaya, memaparkan hasil Pilgub Jawa Barat 2018 versi internal di kantor DPW PKS Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/7)./ Antara Foto

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menandatangani pakta integritas yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Dalam pakta integritas itu, partai politik harus menghadirkan calon legislatif (caleg) dengan rekam jejak yang bersih.

"Tadi kami sudah tanda tangani pakta integritas. PKS berkomitmen melaksanakan segala ketentuan tersebut," ujar Presiden PKS Sohibul Iman usai menerima Ketua Bawaslu RI Abhan, di kantornya, Jakarta, Senin (9/7).

Ia mengapresiasi pembuatan pakta integritas tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan langkah Bawaslu dalam menciptakan gelaran pemilu yang bersih. 

Sohibul juga mengatakan, sosialisasi yang dilakukan Bawaslu akan berdampak pada pelaksanaan pemilu yang lebih baik. Dia meyakini, parpol peserta pemilu akan lebih patuh terhadap aturan yang ada saat mengikuti pertarungan nanti. 

Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan sosialisasi yang dilakukan di kantor DPP PKS hari ini, tidak hanya mencakup aturan dalam proses pendaftaran caleg. Bawaslu juga mengimbau agar parpol mengajukan caleg yang bersih dan tidak pernah terlibat persoalan hukum, seperti narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, serta bukan merupakan mantan narapidana korupsi.