Jalani putusan MA, KPU tetap berikan syarat bagi napi korupsi
Mantan narapidana kasus korupsi masih mungkin gagal mengikuti kontestasi Pileg 2019.
PSI kecewa koruptor boleh nyaleg
Keputusan Mahkamah Agung yang membolehkan koruptor mencalonkan diri sebagai anggota legislatif membuat kecewa Partai Solidaritas Indonesia.
KPU perlu beri tanda pada mantan napi korupsi di lembar pemilih
KPU perlu menjalankan pemilu secara bersih, serta berintegritas dengan calon-calon terbaik.
Ribuan caleg enggan publikasikan data dirinya
Beberapa partai belum bersedia mempublikasikan profil calegnya ke KPU.
KPU protes Bawaslu loloskan caleg koruptor
Keputusan Bawaslu tak sesuai dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang koruptor maju sebagai caleg.
MA diyakini kabulkan gugatan PKPU larangan koruptor nyaleg
PKPU No 20 Tahun 2018 dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
Besok 15 Parpol daftar calon anggota DPR
Baru Partai Nasdem yang mendaftarkan calon anggota legislatif ke KPU, sisanya sebanyak 15 Parpol baru akan mendaftar besok, Selasa (17/7).
Disambangi Bawaslu, PDIP tidak akan pilih caleg bermasalah
PDIP diminta mematuhi aturan KPU terkait larangan caleg mantan narapidana.
Bawaslu sosialisasi pileg di rumah SBY
Sosialisasi dilakukan di depan kader Partai Demokrat terkait calon anggota legistatif dan mengusung kampanye yang damai.
MA terima tiga permohonan uji PKPU terkait mantan koruptor dilarang nyaleg
Uji materi PKPU akan diproses dalam 14 hari kerja hingga keluar putusan.
PKS tandatangani pakta integritas Pileg 2019 dari Bawaslu
"PKS berkomitmen melaksanakan segala ketentuan tersebut."
KPU gunakan sistem deteksi berkas caleg mantan narapidana
Berkas calon narapidana tidak akan diproses dan dikembalikan ke partai.
Celah mantan narapidana maju menjadi caleg
Menkumham Yasonna mengatakan bahwa partai politiklah yang bertanggung jawab untuk menyeleksi caleg.