PKS tolak masa jabatan presiden diperpanjang

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dinilai bertentangan dengan semangat reformasi. 

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (kanan) disambut Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman (kiri) saat tiba di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (26/11). /Antara Foto

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. Menurut Sohibul, wacana itu bertentangan dengan semangat reformasi. 

"PKS berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi dan demokrasi dengan membatasi kekuasaan, bukan memperbesar kekuasaan. (Ini) agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan," ujar Sohibul usai bertemu dengan rombongan pimpinan MPR di Kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11). 

Selain itu, Sohibul mengatakan, PKS juga menolak wacana presiden dan wapres kembali dipilih MPR RI. "Pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR adalah langkah mundur demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya," ujarnya. 

Sohibul mengingatkan rencana amendemen UUD 1945 harus didasarkan pada pertimbangan matang dan disokong mayoritas rakyat. Ia mencontohkan amendemen UUD NRI 1945 I, II, III dan IV pada periode 1999-2002. 

"Harus melibatkan ahli-ahli di bidangnya dan benar-benar lahir dari kehendak dan keinginan rakyat sebagaimana yang pernah bangsa Indonesia lakukan," kata dia.