PKS walk out saat Puan pimpin rapat paripurna DPR sahkan Perppu Cipta Kerja

Fraksi PKS melakukan aksi walk out (WO) sebelum Ketua DPR Puan Maharani mengetukan palu tanda disahkannya Perppu Ciptaker.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Foto: twitter.com/FPKSDPRRI

Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-20223, mengesahkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Dari sembilan fraksi di DPR, dua fraksi yakni Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menolak Perppu Ciptaker disahkan.

Bahkan, usai menyatakan penolakan saat interupsi, Fraksi PKS melakukan aksi walk out (WO) sebelum Ketua DPR Puan Maharani mengetukan palu tanda disahkannya Perppu Ciptaker.

Awalnya, Puan yang memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 164 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib yang menyatakan, bahwa hasil pembicaraan tingkat satu atas pembahasan RUU yang dilakukan komisi, gabungan komisi, badan legislasi, badan anggaran atau panitia khusus dengan pemerintah yang diwakili oleh menteri, dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua untuk mengambil keputusan dalam rapat paripurna yang diawali dengan laporan pembahasan.

Selanjutnya, Puan mempersilakan Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin untuk membacakan hasil pembahasan Perppu Ciptaker.

Setelah M. Nurdin menyampaikan laporannya, giliran Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi yang diwakili anggota fraksinya, Hinca Pandjaitan. Dia meminta kesempatan untuk menyampaikan sikap partainya atas Perppu Ciptaker dari atas panggung.