Politikus PKB protes Kabupaten Puncak Jaya masuk DOB Papua Tengah

Sebelum undang-undang disahkan, PKB minta kembali adanya koreksi penempatan Kabupaten Puncak Jaya.

Ilustrasi gedung DPR. Foto DPR.go.id.

Anggota DPR Provinsi Papua asal Kabupaten Puncak Jaya, Agus Kogoya, meminta DPR RI dan pemerintah mengorekasi keputusan panitia kerja (panja) yang menempatkan Kabupaten Puncak Jaya pada daerah otonomi baru (DOB) Papua Tengah. Menurutnya, keputusan tersebut tidak tepat karena secara rentang kendali dan kemudahan akses, Kabupaten Puncak Jaya lebih tepat masuk DOB Papua Pegunungan Tengah.

"Memasukan Kabupaten Puncak Jaya ke DOB Papua Tengah adalah kekeliruan besar yang dilakukan DPR dan pemerintah dalam rapat panja. Wilayah Puncak Jaya paling cocok ya masuk DOB Papua Pegungan Tengah. Kami minta segera diperbaiki," tutur Agus dalam keterangannya, Rabu (29/6).

Agus menjelaskan, salah satu tujuan pemekaran adalah mempermudah akses pelayanan ke wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau. Karena itu, penempatan wilayah-wilayah pada DOB yang sedang disiapkan harus mempertimbangkan kemudahan akses dan jangkauan. 

"Selama ini Kabupaten Puncak Jaya itu ya aksesnya dari Jayapura-Wamena-Puncak Jaya, bukan dari Nabire. Karena itu tidak pas kalau justru ditempatkan ke DOB Papua Tengah yang ibu kotanya Nabire. Jadi tolong ini diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah baru," ucap politikus PKB tersebut. 

Lebih dari itu, Agus juga menyayangkan sikap Bupati Puncak Jaya yang mengklaim mendapat dukungan masyarakat, sehingga membawa aspirasi Kabupaten Puncak Jaya masuk DOB Papua Tengah.