Puan Maharani: Pemerintah tidak takut FPI

Tagar #JokowiTakutFPI sempat merebak di media sosial.

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Mendagri yang juga Mantan Kapolri Jendral Pol (Purn) Tito Karnavian (kedua kiri) menyalami warga kehormatan Korps Brimob pada HUT ke-74 Korps Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11). /Antara Foto

Ketua DPR Puan Maharani membela langkah Kementerian Agama (Kemenag) merekomendasikan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) bagi Front Pembela Islam (FPI). Menurut Puan, perpanjangan SKT bukan indikasi pemerintah takut terhadap kelompok yang dipimpin Rizieq Shihab itu. 

"Saya rasa pemerintah tidak takut (FPI). Ada mekanisme yang harus dijalankan pemerintah sehingga tidak mungkin asal-asalan (merekomendasikan SKT)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Sebelumnya, langkah Kementerian Agama merekomendasi pendaftaran ulang SKT kepada FPI dikritik warganet. Tak lama setelah Kemenag menyatakan FPI memenuhi syarat untuk diperpanjang izinnya, tagar #JokowiTakutFPI pun sempat trending di media sosial. 

Puan mengatakan, pemerintah tidak akan sembarangan memberikan rekomendasi. Apalagi, FPI merupakan organisasi yang kerap melahirkan kontroversi. "Pasti ada mekanisme dan aturan yang ditempuh. Jadi harus dilakukan secara benar," ujar politikus PDI-Perjuangan itu.

Syarat-syarat perpanjangan SKT ormas diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14/2019 Tentang Pemberian Rekomendasi Untuk Organisasi Kemasyarakatan yang Tidak Berbadan Hukum dan Memiliki Kekhususan di Bidang Keagamaan.