Politik

Rapur Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2021 resmi dibuka

DPR RI gelar Rapur bahas kembali KEM dan PPKF RAPBN 2021.

Kamis, 18 Juni 2020 15:23

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-17 Masa Persidangan IV 2019-2020. Agenda Rapur kali ini adalah Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2021.

Rapur dimulai pada pukul 14.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Turut hadir pula mendampingin Puan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syansudim, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Berdasarkan catatan dari Kesekjenan, Rapur hari ini telah dihadiri oleh 288 anggota, 217 secara fisik dan telah dihadiri oleh 9 Fraksi. Maka berdasarkan ketentuan mekanisme di dalam Rapur, maka izinkan saya membuka rapat ini, dan kami nyatajan terbuka untuk umum," kata Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin saat membuka Rapur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Dalam kesempatan itu, Azis juga menyampaikan, mekanisme dan peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, berkenaan dengan rapat pengganti Bamus periode keanggotaan 2019-2024, bahwa akan membetuk Tim Pengawas Pemulihan Ekonomi dan Tim Pengawas Penegakkan Hukum.

Ia kemudian menanyakan apakah pembentukan Tim Pengawas Pemulihan Ekonomi dan Penegakan Hukum dapat disetuji seluruh anggota. Kompak, seluruhnya menyepakati hal itu.

Fadli Mubarok Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait