DPR akan sahkan RUU Papua Barat Daya dan Bali besok
Dengan demikian, akan ada 6 provinsi di Bumi Cenderawasih menyusul disahkannya RUU Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

DPR akan mengesahkan beberapa rancangan undang-undang (RUU) dalam rapat paripurna, besok (Kamis, 17/11). Di antaranya adalah RUU Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya dan RUU Provinsi Bali.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut, pengesahan kedua RUU tersebut berdasarkan keputusan rapat pimpinan, Badan Musyawarah (Bamus), ketua fraksi, dan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Diputuskan bahwa beberapa undang-undang provinsi, termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya, itu akan diparipurnakan pada esok hari," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (16/11).
"Sehingga, apa yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua, besok akan direalisasikan oleh DPR," imbuhnya.
DPR juga dijadwalkan mengesahkan program legislasi nasional (prolegnas) dan membacakan surat penugasan duta besar luar biasa berkuasa penuh (dubes LBBP) dari negara lain dalam paripurna besok.
"Agenda besok banyak, ya, saya juga enggak hafal satu-satu. Tapi, yang saya ingat itu ada pengesahan prolegnas dan beberapa surat-surat tentang penugasan duta besar dan luar biasa berkuasa penuh dari negara lain," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Komisi II DPR dan pemerintah sebelumnya menyetujui RUU DOB Papua Barat Daya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Dengan demikian, akan ada 6 provinsi di "Bumi Cenderawasih" menyusul disahkannya RUU Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Curhat periset BRIN: Tak punya alat, rebutan kursi
Jumat, 27 Jan 2023 06:38 WIB
Dilema distribusi energi terbarukan: PLN untung atau buntung?
Kamis, 26 Jan 2023 09:06 WIB