close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi rapat paripurna DPR. Dokumentasi DPR
icon caption
Ilustrasi rapat paripurna DPR. Dokumentasi DPR
Nasional
Rabu, 16 November 2022 13:21

DPR akan sahkan RUU Papua Barat Daya dan Bali besok

Dengan demikian, akan ada 6 provinsi di Bumi Cenderawasih menyusul disahkannya RUU Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
swipe

DPR akan mengesahkan beberapa rancangan undang-undang (RUU) dalam rapat paripurna, besok (Kamis, 17/11). Di antaranya adalah RUU Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya dan RUU Provinsi Bali.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut, pengesahan kedua RUU tersebut berdasarkan keputusan rapat pimpinan, Badan Musyawarah (Bamus), ketua fraksi, dan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Diputuskan bahwa beberapa undang-undang provinsi, termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya, itu akan diparipurnakan pada esok hari," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (16/11).

"Sehingga, apa yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua, besok akan direalisasikan oleh DPR," imbuhnya.

DPR juga dijadwalkan mengesahkan program legislasi nasional (prolegnas) dan membacakan surat penugasan duta besar luar biasa berkuasa penuh (dubes LBBP) dari negara lain dalam paripurna besok.

"Agenda besok banyak, ya, saya juga enggak hafal satu-satu. Tapi, yang saya ingat itu ada pengesahan prolegnas dan beberapa surat-surat tentang penugasan duta besar dan luar biasa berkuasa penuh dari negara lain," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Komisi II DPR dan pemerintah sebelumnya menyetujui RUU DOB Papua Barat Daya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Dengan demikian, akan ada 6 provinsi di "Bumi Cenderawasih" menyusul disahkannya RUU Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan