Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-17 Masa Persidangan IV 2019-2020. Agenda Rapur kali ini adalah Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2021.
Rapur dimulai pada pukul 14.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Turut hadir pula mendampingin Puan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syansudim, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Berdasarkan catatan dari Kesekjenan, Rapur hari ini telah dihadiri oleh 288 anggota, 217 secara fisik dan telah dihadiri oleh 9 Fraksi. Maka berdasarkan ketentuan mekanisme di dalam Rapur, maka izinkan saya membuka rapat ini, dan kami nyatajan terbuka untuk umum," kata Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin saat membuka Rapur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Dalam kesempatan itu, Azis juga menyampaikan, mekanisme dan peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, berkenaan dengan rapat pengganti Bamus periode keanggotaan 2019-2024, bahwa akan membetuk Tim Pengawas Pemulihan Ekonomi dan Tim Pengawas Penegakkan Hukum.
Ia kemudian menanyakan apakah pembentukan Tim Pengawas Pemulihan Ekonomi dan Penegakan Hukum dapat disetuji seluruh anggota. Kompak, seluruhnya menyepakati hal itu.
Mewakili pemerintah, hadir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapur tersebut. Sri merupakan perwakilan yang akan membacakan tanggapan pemerintah akan pandangan fraksi atas KEM dan PPKF RAPBN TA 2021.
Sebelumnya, pada Rapur yang digelar pada Senin (15/6) kemarin, semua fraksi di DPR telah menyetujui KEM dan PPKF RAPBN 2021. Namun, ada beberapa catatan sejumlah fraksi.
Secara garis besar, substansi yang ada di dalam KEM dan PPKF 2021, pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi pada tahun depan mencapai 4,5%-5,5%. Kemudian, nilai tukar rupiah dipatok Rp14.900 hingga Rp15.300 per dolar AS.