Respons Partai Nasdem soal terbentuknya partai mahasiswa

Partai Mahasiswa Indonesia telah memiliki legalitas dengan terdaftar resmi di Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Foto Kominfo.go.id.

Partai Nasdem menyoroti terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) yang sudah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, mendirikan partai politik hak semua warga negara, tak terkecuali mahasiswa.

"Membuat partai politik merupakan hak segenap warga negara termasuk mahasiswa sejauh memenuhi syarat-syarat yang diatur peraturan perundang-undangan," kata Johnny kepada wartawan, Minggu (24/4).

Kendati begitu, Johnny menyarankan, ada baiknya mahasiswa bergabung dengan partai politik (parpol) yang ada jika ingin terlihat dalam politik praktis secara pribadi.

"Jika ada mahasiswa yang ingin berpolitik praktis sebagai pilihan pribadi maka bergabung saja pada partai politik mainstream yang telah ada dan telah berpengalaman dalam perpolitikan nasional," ujar dia.

Menurut Johnny, lebih baik mahasiswa tetap mempertahankan sikapnya sebagai gerakan moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Apabila  ingin berpartisipasi dalam politik praktis, maka mahasiswa bisa bergabung dengan parpol-parpol yang ada.