Respons PDIP soal Jokowi restui Prabowo capres 2024

Menurut Basarah, restu Jokowi tidak harus diterjemahkan sebagai sebuah keinginan politik dari Kepala Negara.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah/Foto Robi Ardianto.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah, merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi restu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Menurutnya, restu Jokowi tidak harus diterjemahkan sebagai sebuah keinginan politik dari Kepala Negara untuk mendukung salah satu menteri tertentu.

"Saya kira, kalau dilihat dari azas kepatutan itu terhadap izin atau restu yang diberikan kepada menteri-menterinya, siapapun dia, itu sesuatu standar etika saja dari Pak Jokowi sebagai presiden," ujar Ahmad Basarah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/8).

Menurut Basarah, tidak ada satupun regulasi yang mengatur mekanisme seorang anggota kabinet harus meminta restu presiden apabila ingin mencalonkan sebagai capres atau cawapres. Kata dia, dalam konteks azas kepatutan, seorang bawahan seyogyanya melapor dan meminta restu kepada presiden sebagai atasannya.

"Bahwa seorang bawahan jika ingin mengambil keputusan tertentu, apalagi menyangkut prinsip bernegara, seyogyanya melapor dan minta restu kepada presiden yang sedang menjadi atasannya," kata Basarah.

Menurut dia, hal serupa pernah terjadi saat Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden. Dia menyebut, para menteri ditanya Megawati apakah ada yang mau mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.