Rocky Gerung: Logika MPR soal amendemen terbalik

Wacana amendemen harus tumbuh dari publik, bukan dari MPR.

Screenshot foto profil akun Facebook @ProfRocky Gerung

Rocky Gerung menilai wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak masuk akal. Ia menyebut pembahasan amendemen oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan logika terbalik.

Pasalnya, jelas Rocky, wacana amendemen harus terlebih dahulu tumbuh dari publik, bukan dari MPR. “Kalau ada kehebohan intelektual, kalau ada kehebohan politik di masyarakat, maka dibentuklah panitia untuk nguping kepentingan itu, hasil nguping itu yang kemudian diucapkan secara bahasa hukum,” kata Rocky dalam diskusi virtual (15/9).

Lebih lanjut Rocky menjelaskan, fungsi MPR hanya sebagai panitia penyelenggara apabila ada agenda amendemen konstitusi. Menurut Rocky, fungsi tersebut memiliki konsekuensi apabila agenda amendemen berada di tangan masyarakat, bukan MPR.

“Anda (MPR) menyelenggarakan panitia perubahan, agendanya datang dari rakyat, bukan panitia yang menyusun agenda itu. Jadi, gobloknya di situ kan,” ujarnya.

Rocky menerangkan, seharusnya publik lah yang mulai menciptakan agenda sendiri dalam amendemen konstitusi. Agenda amendemen tersebut, lanjut Rocky, pada akhirnya harus melahirkan kepastian pemenuhan hak masyarakat.