RUU Kamtan Siber dan RUU Data Pribadi terkendala persoalan sinergi

Naskah kedua RUU tersebut harus sudah rampung pada 30 September 2019.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Jerry Sambuaga. Alinea.id/Fadli Mubarok

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Jerry Sambuaga pesimistis DPR bisa rampung membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan (Kamtan) Siber dan RUU Data Pribadi. Selain terganjal masa reses, menurut Jerry, pembahasan kedua RUU itu juga terkendala persoalan sinergi antara pemerintah dan DPR. 

"Nah, hingga sekarang sinergitas itu belum optimal. Masih banyak beda pandangan antara DPR dan stakeholder terkait, termasuk pemerintah," ujar Jerry kepada wartawan di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (7/8). 

Hingga kini, menurut Jerry, DPR dan para pemangku kepentingan belum menyepakati definisi data pribadi. Selain itu, belum ada perumusan terperinci terkait peran negara dalam melindungi data pribadi milik publik.

"Karena yang namanya perlindungan itu kita bukan sekadar melarang, tetapi juga harus membuat situasi kondusif untuk bisa memastikan setiap stakeholder itu dapat terlindungi hak-haknya. Stakeholder itu bukan hanya masyarakat, tetapi juga negara, LSM, dan swasta," tutur dia. 

Lebih jauh, Jerry mengatakan, DPR juga bakal memprioritaskan RUU Kamtan Siber. Menurut dia, aturan mengenai siber penting lantaran ancaman fisik kini mulai digantikan dengan ancaman jenis lain, semisal ancaman perang siber dan terorisme siber.